Pelaksanaan Penilaian Sumatif Semester Satu Tahun Ajaran 2025/2026 akan dimulai pada tanggal 1 sampai 10 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi pembelajaran yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti pembelajaran selama satu semester.

Melalui penilaian ini, sekolah berupaya memastikan bahwa seluruh peserta didik memiliki pemahaman yang baik terhadap materi pelajaran, keterampilan berpikir kritis, serta sikap yang sesuai dengan capaian pembelajaran pada masing-masing mata pelajaran. Penilaian dilaksanakan secara terencana, objektif, dan transparan dengan mengutamakan prinsip kejujuran serta tanggung jawab.

Selama periode pelaksanaan, peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan optimal, menjaga kesehatan, dan mengikuti seluruh jadwal yang telah ditetapkan sekolah. Guru mata pelajaran juga diimbau memberikan bimbingan pendampingan bagi siswa sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan penilaian.

Hasil dari Penilaian Sumatif Semester Satu akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut pembelajaran pada semester berikutnya, serta menjadi acuan bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan penilaian dapat berjalan lancar dan memberikan gambaran yang tepat tentang perkembangan belajar peserta didik.