Pada tanggal 22 Juni 2026, warga sekolah SMAN 2 Kuala Kurun mengikuti kegiatan
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan TengahZoom Meeting
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai pentingnya Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan berbagai dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan pendidikan. Melalui sistem ini, diharapkan tercipta tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, bersih, dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai pengertian WBS, tujuan penerapannya, mekanisme pelaporan, jenis-jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, serta perlindungan bagi pelapor. Narasumber juga menekankan pentingnya peran seluruh warga sekolah dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian serta antusias dalam sesi tanya jawab yang disediakan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga sekolah dapat memahami dan memanfaatkan Whistle Blowing System secara bijak sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dapat semakin meningkatkan komitmen dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab demi kemajuan dunia pendidikan.